Rapat Koordinasi Gugus Tugas Penanggulangan dan Percepatan Penanganan corona Virus Disease ( Covid )-19 ), Persiapan Adaptasi Tatanan new normal Disektor Seni Budaya dan Pariwisata Kabupaten Bojonegoro

17
Agu

Kabupaten Bojonegoro(inmas): Gugus tugas Covid -19 Kabupaten Bojonegoro pada Kamis 13 Agustus 2020 di Ruang kreatif Room Lt 6 gedung pertemuan pemerintah Kabupaten Bojonegoro laksanakan Rapat Koordinasi gugus tugas penanggulangan dan percepatan penanganan virus Disease(Covid 19 ) di Kabupaten Bojonegoro dalam rangka persiapan adaptasi tatanan new normal di sektor seni budaya dan pariwisata Kabupaten Bojonegoro, kegiatan dihadiri forkopimda diantaranya Bupati Bojonegoro Dr Anna Muawanah. Dandim Bambang Hariyanto, Kajari Sutikno, Kapolres, dan seluruh Kepala Badan, Dinas, Kantor se Kabupaten Bojonegoro.

Budiyanto selaku Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata, tujuan diadakan rakor adalah
Memfasilitasi aspirasi dari masarakat pekerja bawah terop, Membangun kembali kepercayaan kepada masarakat dan menyamakan pemahaman dalam tatanan new normal.
Sambutan Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah:”Karena masa pandemic belum selesai dan semua sector harus berjalan, dengan ketidakpastian masa pandemi ini maka perlu ada kesepahaman agar konsep yang sudah bagus bisa berjalan dengan baik, harus ada ketegasan dan dalam penerapan protocol kesehatan”, Terangnya.
” Bupati Bojonegoro mendukung atas program dari dinas budaya dan pariwisata segera dilaksanakan dan bekerjasama dengan OPD terkait”,pesannya.
Begitu juga Dandim Bambang Hariyanto menyatakan,” dari TNI siap mendukung dan terkait tehnis pelaksanaan dilapangan dari semua lini siap bergerak pendisplinan masarakat.
Dari Kajari, Sutikno berikan pesan
Instruksi baik dari provinsi maupun dari pusat supaya diaplikasikan di Pemerintah Kabupaten. Bagaimana mengedukasi kepada masarakat yang tidak mau mematuhi aturan protokol kesehatan.
Sambutan dari polres disampaikan oleh Zaini
berdasarkan pemantauan melihat langsung pelaksanaan protocol kesehatan dimasarakat masih kurang berjalan.Tim gugus tugas di kecamatan dan desa yang paling peran
Ditekankan juga jika mengadakan hajatan diundangan harus dicantumkan aturan protokol kesehatan seperti harus memakai masker, sebaiknya tamu tidak mengambil makanan sendiri, catering harus melayani tamu, harus mengajukan ijin ke polsek dan gugus tugas, ahir pesannya.
Dari Rakor tersebut Budiyanto Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata sebagia pemimpin rapat menandaskan bahwa persiapan pelaksanaan new normal di sektor seni budaya dan pariwisata Kabupaten Bojonegoro secara fakta menyetujui adanya dibukakannya budaya dan pariwisata ,karena menyangkut kebutuhan hajat hidup orang banyak asal sesuai dengan protocol kesehatan . Kemandirian masarakat dalam penerapan protokol kesehatan perlu ditekankan karena tidak memungkinkan jika petugas kesehatan untuk mendatangi disemua hajat masarakat,”tegasnya.(MAZ).