Pendaftaran Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Bojonegoro Periode 2023-2028

24
Jan

Panitia Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bojonegoro membuka kesempatan seluas-luasnya kepada para ulama, tokoh masyarakat Islam dan profesional untuk mendaftarkan diri sebagai calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Bojonegoro Periode 2023-2028 dengan ketentuan sebagai berikut :
I. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia dan penduduk Kabupaten Bojonegoro;
2. Beragama Islam;
3. Bertakwa kepada Allah SWT;
4. Berakhlak mulia;
5. Berusia paling sedikit 40 (empat puluh) tahun;
6. Sehat jasmani dan rohani;
7. Tidak menjadi anggota partai politik;
8. Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis;
9. Memiliki kompetensi di bidang Pengelolaan Zakat;
10. Bersedia untuk bekerja penuh waktu;
11. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun; dan
12. Tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan/atau pegawai pengelola zakat lain.
II. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Calon peserta seleksi mengajukan permohonan secara tertulis kepada Panitia Seleksi dengan melampirkan dokumen :
a. Daftar Riwayat Hidup (sesuai dengan format);
b. Pas photo terbaru ukuran 4 x 6 berwarna sebanyak 5 (lima) lembar;
c. Surat Keterangan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri setempat.
d. Surat keterangan sehat jasmani dari Dokter Pemerintah/ Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah;
e. Surat Keterangan Sehat Rohani dan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah (apabila lulus seleksi kompetensi);
f. Foto copy Kartu Tanda Penduduk Elektronik;
g. Foto copy sah Ijazah terakhir;
h. Foto copy sah SK terakhir bagi pendaftar yang berasal dari PNS.
2. Selain melampirkan dokumen sebagaimana angka 1, Calon peserta seleksi juga melampirkan surat pernyataan bermateri Rp. 10.000,- yang menyatakan bahwa :
a. Tidak menjadi anggota Partai Politik;
b. Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis;
c. Bersedia bekerja penuh waktu;
d. Bersedia diberhentikan sementara sebagai PNS bagi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Bojonegoro yang berasal dari PNS jika terpilih dan ditetapkan sebagai Pimpinan BAZNAS Kabupaten Bojonegoro Periode 2023-2028.
3. Pengumuman pendaftaran dimulai tanggal 24 Januari 2023 s/d. 20 Maret 2023
4. Format surat pernyataan, dapat didownload di laman :
III. TAHAPAN SELEKSI
Seleksi Administrasi > Seleksi Kompetensi > Seleksi Wawancara
IV. KETENTUAN LAIN
1. Berkas lamaran beserta lampiran yang diterima Panitia Seleksi tidak dikembalikan;
2. Dalam proses seleksi, peserta tidak dipungut biaya dan panitia seleksi tidak menanggung biaya yang telah dikeluarkan oleh peserta;
3. Panitia seleksi tidak melayani surat menyurat atau korespondensi dalam bentuk apapun;
4. Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Berkas Pendaftaran beserta lampirannya dibuat dalam rangkap 4 (empat) dan dimasukkan dalam stofmap snelhecter disampaikan di Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro, Jl. P. Mas Tumapel No. 1 Telp (0353) 881826 (hunting) Fax. (0353) 884893, pada hari kerja tanggal 21 Maret 2023 dan 24 Maret 2023, Pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB.