Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro melalui Seksi Bimas Islam lakukan Bimbingan Belajar Rahasia Nikah (BERKAH), Rabu (29/11/2023).
Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Sumberejo tersebut diikuti oleh 25 pasang pengantin, dan materi yang diberikan tentang pengelolaan keuangan.
Kepala KUA Kecamatan Sumberejo Arison mengungkapkan bahwa kegiatan BERKAH ini diharapkan
peserta yang merupakan pasangan yang sudah menikah lebih dari 5 tahun tersebut mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan menjadikan pedoman dalam membangun keluarga yang sakinah.
“Dalam pernikahan, sering terjadi miss atau pertikaian, itu karena masalah keuangan, diharapkan setelah bimbingan ini peserta bisa menerapkan didalam keluarga bahkan untuk lingkungan sekitar.” ungkapnya.
Selanjutnya Moh. Zainal Arifin Kasi Bimas Islam dalam binaannya merasa prihatin, karena Kabupaten Bojonegoro mendapat peringkat kedua angka perceraian tertinggi di Jawa Timur.
“Sebanyak 2495 angka perceraian di tahun ini, maka dengan ini Bimas Islam berjalan cepat bahkan berlari melakukan pelatihan pendampingan baik pra nikah ataupun pasca nikah” tuturnya.
Pada kesempatan ini, Kasi Bimas Islam Zainal, juga menuturkan kepada para peserta terkait fungsi dari menikah diantaranya yakni Fungsi Keagamaan, Sosial, Reproduktif dan Rekreatif.
“Setelah melakukan keempat fungsi tersebut diharapkan para pasangan akan menjadi agen keluarga sakinah dan menjadi tauladan bagi lingkungan sekitar.” harapnya.
Pelaksanaan kegiatan bertajuk BERKAH tersebut merupakan angkatan ketiga, setelah sebelumnya sudah dilakukan bimbingan di dua Kecamatan yakni Kepohbaru dan Kanor.
“Terimakasih kepada kepala KUA Kecamatan Sumberejo yang telah memfasilitasi sehingga acara pada pagi hari ini dapat terlaksana.” tutupnya. [an]