Bojonegoro (Kemenag) – Menindaklanjuti pendataan tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) pada lingkup Kementerian Agama, Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam bersama bagian Kepegawaian Kantor Kementerian Kabupaten Bojonegoro berinisiasi melakukan pembinaan terhadap Penyuluh Agama Islam Non-ASN di Aula kantor setempat, Selasa (11/06/2024).
Hadir dalam kesempatan tersebut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Moh. Zainal Arifin, didampingi Analis Kepegawaian M. Nafi’, Ketua Ikatan Penyuluh Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Bojonegoro Siswono, serta Ketua Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Kabupaten Bojonegoro Zainuddin.
Mengawali sambutan, Moh. Zainal Arifin Plt Kasubag TU yang juga merupakan Kepala Seksi Bimas Islam menuturkan bahwa Kemenag Bojonegoro telah megupayakan seluruh penyuluh Non ASN yang telah mengabdi lebih dari 2 tahun untuk masuk dalam pendataan.
“Bahwa Kemenag saat ini telah menerapkan Married System, dalam artian, Ijazah yang telah dimiliki oleh pegawai harus selaras dengan jabatan atau pekerjaan yang di duduki,” terang pria yang akrab disapa Zainal tersebut.
Moh. Zainal Arifin menambahkan dari 155 penyuluh Non ASN yang ada, terdapat 2 orang tidak masuk pendataan.
“Adapun kendala yang dialami kedua penyuluh tersebut adalah tidak memenuhi kriteria karena usia yang telah mendekati 58 tahun,” ujarnya.
Selanjutnya M. Nafi’ Analis Kepegawaian Kantor Kemenag Bojonegoro mewanti-wanti agar mempelajari dan memahami saat Juknis pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) keluar.
“Apabila Bapak Ibu ada masih gagap akan teknologi, sehingga untuk peng-upload an dokumen minta tolong saudara, mohon agar didampingi. Hal ini sebagai upaya meminimalisir adanya kekeliruan. Kami dari Kepegawaian sudah tidak memiliki wewenang, dikarenakan pengupload an dilakukan secara mandiri pada akun masing masing pegawai,” jelasnya.
Moh. Nafi’ menjelaskan bahwa pendataan Pegawai Non ASN pada lingkup Kantor Kemenag Bojonegoro telah terselesaikan per tanggal 20 Mei 2024.
“Kami mohon maaf kepada Bapak Ibu, apabila dalam proses pendataan kemarin kami dari kepegawaian mengganggu waktu istirahat, karena tugas kami adalah obrak obrak. Ini semua merupakan wujud kami memperjuangkan nasib Bapak Ibu sekalian,” ungkapnya.
Analis Kepegawaian M. Nafi’ juga menuturkan bahwa Kementerian Agama RI mengusulkan 110.553 pengadaan CASN, terdiri dari 20.772 untuk CPNS dan 89.781 untuk CPPPK.
“Dalam waktu 2-3 bulan ke depan, Kementerian Agama akan berkoordinasi lebih lanjut dengan BKN untuk memfinalisasi proses peninjeksian data,” tutur Nafi’ mengutip pernyataan dari Kepala Biro Kepegawaian Kemenag Wawan Djunaedi.
Rencana ke depan untuk ASN di tahun 2024 adalah; pertama, fokus pada penyediaan tenaga pelayanan publik seperti guru dan tenaga kesehatan. Kedua, menyelesaikan masalah tenaga non-ASN di instansi pemerintah. Ketiga, membuka peluang bagi talenta-talenta baru untuk masuk birokrasi melalui seleksi CPNS. Dan Keempat, mengurangi kebutuhan rekrutmen akibat transformasi digital.[an]