Tandatangani Naskah Perjanjian Kerjasama, Sinergi Antara Kementerian Agama Dan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bojonegoro.

28
Mar

Bojonegoro (Kemenag) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dalam rangka pelaksanaan pelayanan pada Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bojonegoro di Hotel Eastern, Rabu (27/03/2024).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kusnandaka Tjatur Prasetijo dalam sambutannya mewakili PJ Bupati Menjelaskan penandatanganan kerjasama antar instansi dalam pelayanan perizinan yang disatukan dalam satu tempat sebab kesamaan regulasi adalah suatu tuntutan agar menjadi satu tolak ukur dalam pelayanan pada masyarakat.

“Dengan dilakukannya penandatanganan pada hari ini ada satu tantangan kedepan yang harus kita tuntaskan, bukan hanya Mall pelayanan sebagai tempatnya saja namun juga peningkatan akselerasi dalam rangka pemanfaatan elektronik,” jelasnya.

Lebih lanjut Kusnandaka berharap dengan pemanfaatan tersebut dapat tercipta inovasi pelayanan baru, serta antar instansi dapat terintregasi sehingga masyarakat tidak perlu hadir didalamnya.

Pada kesempatan yang sama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro Abdul Wahid menyampaikan dukungan penuh terhadap MPP yang ada di Kabupaten Bojonegoro.

“Sebagai salah satu lembaga vertikal yang ada di Kabupaten Bojonegoro, kami siap mendukung Mal Pelayanan Publik. Perkembangan teknologi yang semakin modern menuntut kita untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah dan murah,” kata Kepala Kantor.

“Semoga upaya kita bersama dalam memberikan pelayanan prima ini akan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman,” tambah Wahid.

Yusnita Liasari Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melaporkan bahwa ada 16 isntansi vertikal Lembaga Kementerian, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang melakukan penandatanganan perjanjian Kerjasama serta penandatanganan komitmen sinergitas antara DPMPTSP dengan 15 Organisasi Pemerintah Daerah (OPD).[an]