Sidang Isbat Nikah Sebagai Wujud Sinergitas Pada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro

12
Sep

Kemenag Bojonegoro(Inmas); Kepala Kantor Kemenag Bojonegoro hadiri sidang isbat nikah terpadu yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro di pendopo kecamatan kalitidu Kabupaten Bojonegoro, Jumat 4 September 2020, turut hadir kegiatan tesebut wakil Bupati Budi Irawanto, Kepala Kankemenag, Drs Suhaji, M.Si, Kepala Kantor Dinas kependudukan Dan catatan sipil Kabupaten Bojonegoro, Qosim, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kalitidu dan Ngasem, Camat, Kapolsek, Danramil Kecamatan Kalitidu dan Ngasem.

Isbat Nikah terpadu dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bojonegoro.
Ada dua belas pasang masyarakat yang mengikuti sidang isbat nikah dari Kecamatan Kalitidu sebanyak 8 pasang dan Kecamatan Ngasem 4 pasang.

Pelaksanaan Isbat nikah dibuka oleh wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto, dalam sambutannya;” Program kegiatan ini pemkab sangat mendukung sebagai wujud sinergitas yang ada dipemerintah Kabupaten Bojonegoro, karena sangat bermanfaat bagi masyarakat dan bisa dirasakan secara langsung yang belum mempunyai kutipan akta nikah sebagai legalitas kekuatan hukum atas perkawinan dan status anak”, ungkapnya.

Sementara itu ,Faiq selaku Wakil ketua Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang isbat nikah berdasarkan pada peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 tahun 2015 tentang pelayanan terpadu sidang keliling Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama,dan Mahkamah Syari’ah dalam rangka penerbitan akta perkawinan, buku nikah dan akta kelahiran” jelasnya.

Tim dari Pengadilan Agama yang menyidangkan perkara isbat tersebut diantaranya Faiq selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama, Yeti Rianawati Sekertaris beserta Hakim dan Panitera pengganti .

Wakil Bupati secara simbolis menyerahkan kutipan akta nikah kepada pasangan suami istri setelah sidang isbat nikah, dan mengucapkan selamat kepada penerima buku nikah dan terima kasih kepada semua fihak yang terlibat dalam pelaksanaan sidang Isbat Nikah. (MAZ)