Serah Terima Barang Milik Negara (BMN)IDLE Tanah dan Bangunan Eks Rumah Dinas Pengadilan Agama Ke Kankemenag Bojonegoro

12
Okt

Kabupaten Bojonegoro(Inmas): Berdasarkan surat ajuan penyelesaian dan serah terima atas BMN IDLE tanah dan bangunan Eks Rumah Dinas Pengadilan Agama dari Kepala Kankemenag Bojonegoro kepada Kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang Surabaya 15 September 2020, maka tanah hak pakai yang berada di Desa Sumbang dengan luas 200 meter.telah diserahterimakan sertifikat BMN IDLE kepada Kepala Kankemenag Bojonegoro, di ruang pertemuan Kepala KPKNL Surabaya Oleh Andy Pardede Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang ( KPKNL)Surabaya. kamis 8 Oktober 2020.
Tanah dan bangunan eks rumah dinas Pengadilan Agama Bojonegoro yang berstatus menjadi Barang Milik Negara (BMN) IDLE berada di lokasi dilingkungan Kementerian Agama kabupaten Bojonegoro tepatnya berada dibelakang / satu pagar dengan bangunan aula Kantor Kemenag.karena akses menuju BMN IDLE tersebut tidak ada dan sudah ada penetapan status penggunaan (PSP),kepada Kankemenag Bojonegoro.
Dengan harapan rumah dan tanah yang sudah lama tidak difungsikan semoga membawa berkah, dan kedepan rencana akan dipergunakan untuk rumah dinas Kepala Kankemenag, senantiasa mengucap syukur Alhamdulillah KPKNL sudah mempercayakan pemakai Tanah dan bangunan eks rumah dinas Pengadilan Agama Bojonegoro adalah di tang as n Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro, ungkap Suhaji Kepala Kankemenag Bojonegoro.(MAZ)