Peduli Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro Beri Santunan Anak Yatim Piatu dan Dhuafa

10
Sep

Kemenag Bojonegoro; Dalam rangka pelaksanaan program penyelenggara zakat wakaf tahun 2020 salah satunya pentasarufan zakat untuk santunan anak yatim piatu dan dhuafa siswa siswi Madrasah ibtidaiyah dan Tsanawiyah sejumlah 111 orang, dari wilayah kecamatan Sukosewu jumlah 72 siswa dan Kecamatan Sugihwaras 39 orang, penyaluran berada di Madrasah Fathul Ulum Sukosewu, Rabu 9 September 2020, selain pentasarufan zakat dilaksanakan pula pembinaan terhadap Kepala Madrasah di wilayah Kecamatan Sukosewu dan Sugihwaras.
Kepala Kantor Kementerian Agama, Suhaji dalam pembinaannya Dimasa pandemi covid -19 banyak dampaknya yaitu mengakibatkan siswa belum bisa masuk sekolah dengan tatap muka, tetap terus memakmurkan masjid dengan mematuhi protokol kesehatan, Umat Islam dimasa pandemi harus bangkit menjaga,memperkuat dan mempertahankan perekonomian Umat Islam. Pesantren, Madrasah Diniyah dan Madrasah harus di makmurkan dan dikembangkan amal usaha di pendidikan agar siswa paham perjuangan ulama dan kiai.Anak anak pondok pesantren dan siswa siswi madrasah harus tahu sejarah bangsa indonesia dan menjaga merawat pancasila dari orang orang yang ingin mengganti falsafah pancasila, jelasnya.
“Di masa Pandemi ini kita harus bersatu dengan menunjukkan ketaqwaan kepada Alloh SWT, menjadikan Agama Islam sebagai spirit inntelektual bangsa terutama buat siswa dan guru dan menjadikan Islam Rahmatan lil alamin agar nilai nilai Islam terjaga sejak zaman Rosululloh hingga akhir zaman nanti”, imbuhnya.
Diakhir pembinaannya Guru madrasah sebagai pundak di Kementerian Agama, Guru tidak hanya menyampaikan ilmu saja akan tetapi Guru juga sebagai konsultan yaitu mengarahkan dan mengajarkan budi pekerti terhadap siswanya sehingga terselamatkan dari hal hal yang buruk , terangnya .
Acara dilanjutkan Penerimaan santunan anak yatim piatu dhuafa dihadiri Pejabat dilingkungan Kankemenag, Drs Suhaji, M. Si, Kepala Kankemenag, Muhammad Muhlisin Mufa, M. Pd.I Kepala Subag Tata Usaha, Dr Nur Alam penyelenggara Zawa, Pengawas Madrasah dan Pais, Kepala Madrasah. (MAZ)