Monitoring dan Evaluasi Kinerja Penyuluh Agama Islam PPPK Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro.

26
Sep

Bojonegoro (Kemenag) – Untuk menjamin objektivitas prestasi kerja yang sudah disepakati berdasarkan perjanjian kerja antara Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro Abdul Wahid, didampingi Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Moh. Zainal Arifin dan Ketua Ikatan Penyuluh Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Bojonegoro Siswono melakukan monitoring dan evaluasi kinerja Penyuluh Agama Islam PPPK, Rabu (26/09/2024).

Penilaian tersebut dilakukan untuk meng evaluasi perkembangan kompetensi Pegawai dengan menilai kesesuaian antara rencana kinerja dan pelaksanaan. PPPK yang dinilai memiliki kinerja yang sangat baik dan melaksanakan pengembangan kompetensi, dapat dipertimbangkan untuk perpanjangan perjanjian kinerja.

Kepada 37 Penyuluh PPPK yang menghadiri kegiatan evaluasi tersebut, Moh. Zainal Arifin Kepala Seksi Bimas Islam yang juga merupakan Plt Kasubag TU menyampaikan terkait monitoring ini akan dilaksanakan setiap semesternya.

“Guna memaksimalkan kinerja dari seluruh Pegawai, maka evaluasi ini akan dilaksanakan setiap semester guna pertimbangan perpanjangan kontrak kinerja selama 5 tahun,” jelasnya.

Selanjutnya Abdul Wahid Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro sebelum kegiatan penilaian berlangsung, Ia menuturkan perlunya peningkatan perilaku disiplin, mengingat Penyuluh merupakan garda terdepan Kemenag dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Selain disiplin waktu, cara berpakaian juga perlu diperhatikan, karena saat memberikan penyuluhan terhadap masyarakat yang dilihat pertama adalah performance dari Bapak Ibu sekalian. Dan menggunakan pakaian yang rapi saya yakin dapat meningkatkan percaya diri,” terangnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh Penyuluh untuk meningkatkan kembali kegiatan penyuluhan terhadap masyarakat, Wahid berharap Penyuluh PPPK meniatkan diri bahwa menjadi pegawai bukan karena nasib, melainkan karna tujuan.

“Selain itu perlunya melek digitalisasi. Penyuluh harus memiliki media sosial, untuk mensosialisasikan seluruh kinerjanya di Masyarakat guna menaikkan elektabilitas diri sendiri maupun Kementerian Agama,” tutupnya.