Menuju KUA Pelayanan Prima, Kankemenag Kabupaten Bojonegoro Adakan Bimbingan Teknis Peningkatan Mutu layanan KUA

16
Jun

Kemenag Kab. Bojonegoro (inmas), Selasa 15 Juni 2021 di Aula Kankemenag Kabupaten Bojonegoro laksanakan bimbingan teknis peningkatan mutu layanan Kantor Urusan Agama, karena semakin hari tuntutan masarakat terhadap peningkatan pelayanan yang berkualitas, cepat mudah terjangkau dan terukur senantiasa diharapkan masarakat, untuk menciptakan kondisi yang lebih baik, kualitas atau mutu pelayanan merupakan kewajiban bagi penyelenggara kepada masarakat, Kegiatan dihadiri 60 peserta terdiri dari unsur Kepala KUA, JFU dan operator KUA se Kabupaten Bojonegoro, turut hadir pula Muhammad Muhlisin Mufa, M.Pd.I, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Farmadi Hasyim, M.HI, Kepala Seksi bina lembaga dan sarana prasarana KUA serta Sistem Informasi Urusan Agama Islam Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa timur, Abdulloh Hafidz Kepala Seksi Bimas Islam, Abdul Wakhid Priyono, M.Pd.I nara sumber dari luar Kementerian Agama, kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kankemenag Kabupaten Bojonegoro Muhammad Muhlisin Mufa, M.Pd.I.
Acara diawali sambutan Kasi Bimas islam, Abdulloh Hafidz selalu Ketua pelaksana menyatakan tujuan diadakannya kegiatan bimtek adalah dalam rangka Mengoptimalkan pelayanan kepada pengguna layanan, dimana Layanan KUA mendapat perhatian yang besar sebagaimana yang telah dicanangkan oleh Menteri Agama yakni merevitalisasi baik dari sisi administrasi dan layanan. dan juga agar peserta memahami visi misi bagaimana layanan KUA sesuai yang diharapkan, yaitu layanan yang representatif, terangnya.

Dikesempatan yang sama Muhammad Muhlisin Mufa selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha dalam sambutannya bahwa KUA yang merupakan ujung tombak Ditjen Bimas Islam dalam melayani masyarakat maka sebagai ASN di KUA sebagai corong Kemenag yang berada di tingkat Kecamatan agar Kebijakan pemerintahan dapat tersampaikan ke masyarakat dengan damai, serta pengguna layanan mendapatkan hasil sesuai yang mereka harapkan, maka sebagai ASN supaya meningkatkan kemampuan komunikasi, pengetahuan produk layanan, penampilan, penanganan keluhan dan pengaduan.Ujarnya.
Ia menambahkan semua penyelenggara layanan diharapkan juga mensuport terkait program Menteri Agama yakni revitalisasi KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang prima, pungkasnya.

Farmadi Hasyim Kasi Bina lembaga dan Sarpras serta Sistem Informasi Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Prov jatim menyampaikan bahwa KUA merupakan instansi pemerintah sebagai pusat layanan langsung keagamaan tingkat kecamatan untuk melakukan pelayanan dengan sebaik baiknya terutama pelayanan publik dan pelayanan prima , setiap pelayanan harus memenuhi standart pelayanan sebagaimana dalam Undang Undang nomor 25 tahun 2019. sebagai tolak ukur keberhasilan pelayanan ditentukan oleh tingkat kepuasan penerima layanan, sedangkan tingkat kepuasan penerima layanan dapat diperoleh apabila seorang penerima layanan tersebut mendapatkan jenis pelayanan sesuai dengan mereka harapkan dan butuhkan, itulah pelayanan prima”, jelasnya.
” Kriteria kualitas layanan yang baik menurutnya adalah Layanan berorientasi mutu, pelayanan yang tepat waktu, akurasi pelayanan, keramahan dan sopan santun, kemudahan dalam mendapatkan pelayanan, kenyamanan konsumen, Layanan yang menyentuh hati, ilmiyah dan inovatif”.

“Untuk menuju KUA pelayanan prima harus menyusun, menetapkan dan melaksanakan standar pelayanan, menyediakan sarana front office untuk layanan konsultasi, informasi dan pengaduan”, Pesannya.( MAZ)