Kabupaten Bojonegoro (haji); Seksi penyelenggara Haji dan Umroh mengadakan koordinasi Pelaksanaan ibadah haji dan umroh di aula Kankemenag, 3 Nopember 3020, diikuti oleh 50 orang dengan melibatkan beberapa sektor, Dinas Kependudukan dan catatan sipil, Kepolisian, Imigrasi. Dinas Kesehatan. Kementerian Agama dan stagholder lainnya.
Koordinasi sangat perlu dilaksanakan karena Program haji adalah bersifat nasional, Status, tingkat sosial, juga berbeda waktu pelaksanaan bersamaan, maka membangun kerjasama tentu sesuai tugas dan fungsinya masing masing.begitu juga bimbingan juga mencakup pelayanan umum, kesehatan , ibadah mulai dari pemberangkatan, hingga pemulangan, ujar Muhammad Muhlisin Mufa selaku Ketua penyelenggara koordinasi.
Pada kesempatan itu pula Kepala Kankemenag Bojonegoro, Suhaji memberikan sambutan terkait bimbingan ibadah harus bisa membuat inovasi tentang manasik haji, diupayakan menjadi haji mandiri”.
” Dalam pemberangkatan haji yang harus diperhatikan supaya mendapat indikator mabrur maka uang yang dipakai untuk pendaftaran harus jerih payah yang halal thoyyiban, niat yang tulus, membangun kesolihan spiritual dan kesholihan sosial”,pesannya .
Kepala Imigrasi Nugroho Bayu pamungkas menyampaikan , pemeriksaan persistem, Paspor terbit 4 hari setelah pendaftaran pembayaran, Persaratan peberbitan paspor KTP/ KK, ijazah ,surat nikah, terangnya.
Tutik Agustini kepala seksi di Dinas kependudukan dan catatan sipil, tugas Dukcapil ; layanan dan Pemeriksaan, yakni Melayani pemberangkatan jamaah haji dan Kefalidan data administrasi terkait kebijakan
Dalam pendaftaran masih banyak terjadi,
NIK yang tercantum dalam KTP mulai berlaku 2012 , sedangkan KK yang terbit sebelum tahun 2012 memakai sistem kependududkan, jika ada nik di akta kelahiran dengan KTP tidak sama maka tidak perlu dipermasalahkan diperlakukan sama
Nik merupak kunci administrasi kependudukan, NIK adalah sangat penting dianggap akurat untuk identitas, jelasnya.(MAZ)