Bojonegoro (Kemenag) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro, Kamis, 17 Oktober 2024 melakukan Pembinaan Kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibawah naungannya.
Setelah Bulan September lalu melakukan penilaian kinerja terhadap Penyuluh Agama Islam PPPK, kini penilaian dilakukan pada PPPK Internal Kantor dan PPPK Guru.
Dalam kesempatan tersebut turut hadir memberikan pembinaan Plt Kasubag TU Kemenag Bojonegoro Moh. Zainal Arifin, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Moh. Sholihul Hadi, Ketua Kelompok Kerja Pengawas Achmad Miftachus Sholichin, serta staf Kepegawaian dan Pendidikan Madrasah (Pendma).
Mewakili Kepala Kantor Kemenag Bojonegoro, Plt Kasubag TU Moh. Zainal Arifin menyampaikan terkait penilaian kinerja PPPK harus dilakukan setiap semester.
“Seharusnya kita melakukan penilaian pada awal semester kemarin (read : Bulan Juli) namun dikarenakan ada keterlambatan kita baru bisa melaksanakan hari ini, saya harap semua berkas sudah dipersiapkan oleh Bapak Ibu sekalian,” ujarnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Bimas Islam tersebut juga menegaskan bahwa pelaksanaan penilaian tersebut sebagai bahan bagi Kantor Kemenag saat perpanjangan kontrak dari PPPK setelah 5 tahun mengabdi.
“Adapun yang menjadi acuan dalam penilaian kinerja pegawai diantaranya dengan memperhatikan target, sasaran, hasil, manfaat yang dicapai, dan perilaku dari Pegawai,” tuturnya.
Dalam pertemuan tersebut Zainal menuturkan setiap Pegawai diwajibkan untuk membawa beberapa berkas diantaranya :
1. Fotocopy SKP Tahun 2024
2. Fotocopy Penilaian Kinerja Triwulan I Tahun 2024
3. Fotocopy Penilaian Kinerja Triwulan II Tahun 2024
4. Analisis Jabatan (Anjab/Ahli Pertama)
5. Analisis Beban Kerja (ABK/Ahli Pertama)
6. Peta Jabatan
7. Analisis Kebutuhan Guru (BKG) khusus untuk guru
8. Dokumen Analisis Capaian Pembelajaran khusus untuk guru
9. Dokumen Tujuan Pembelajaran khusus untuk guru
10. Dokumen Analisis Tujuan Pembelajaran khusus untuk guru
11. Modul ajar khusus untuk guru.
Kemudian dalam kesempatan yang sama, Moh. Sholihul Hadi Kepala Seksi Pendidikan Madrasah menambahkan terkait alur pelaksanaan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB).
“Jadi kalau dulu prosesnya ada namanya Evaluasi Diri Guru (EDG), dari EDG ini akan ditemukan kekuatan dan kelemahannya maka dilakukan PKB atau Penilaian Kinerja Guru, ini bisa dari pelatihan, diklat dan sebagainya. Nah dari penilaian ini akan muncul rekom terkait kelemahan apa dan itu nanti akan di validasi oleh pengawas bina masing masing. Itu akan muter terus sehingga ini yang dinakaman PPKB,” terangnya.