Kemenag Bojonegoro (inmas),Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro dengan seluruh jajaran pimpinan dilingkungan Kankemenag Kabupaten Bojonegoro bersilaturrahmi dengan Dr Hj Muawanah Bupati Bojonegoro, Rabu 22Juli 2020, diruang pertemuan Bupati pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Suhaji Kepala Kantor Kemenag Bojonegoro dalam kesempatan audensi dengam Bupati banyak hal yang disampaikan oleh Suhaji Kepala Kankemenag diantaranya jumlah Guru Agama Islam yang semakin hari semakin berkurang, selain itu terkait bangunan KUA dan Madrasah yang masih numpang ditanah pemerintah desa /pemkab/ negara, serta tunjangan tunjangan bagi guru madrasah, madin dan ponpes.TPQ/TPA, dengan harapanadanya pertemuan dapat pencerahan dan solusi dari pemerintah Kabupaten Bojonegoro,Terangnya.
Anna Muawanah Bupati Bojonegoro menyambut dan merespon dengan baik, ia menyampaikan sebagai dasar pemerintah untuk menerapkan bantuan maka perlu adanya pembenahan penataan lembaga keagamaan dengan memberikan data yang akurat dari Kemenag”.
“Karena masalah agama sangat sensitif maka perlu Juklak pendirian lembaga,Penataan lembaga madrasah, TPQ, Ponpes, Musholla dan Lembaga keagamaan lainnya, bagaimana SOP nya, agar masyarakat faham bahwa pendirian lembaga, ada tata aturan dan juknisnya, masyarakat banyak yang belum memahami seakan akan pemerintah Daerah tidak memberikan bantuan pada lembaga keagamaan”, jelasnya.
Harapan bupati Bojonegoro, tentang tunjangan guru tunjangan TPQ, TPA, TKA agar diverifikasi betul jangan sampai terjadi tumpang tindih. ucapnya.
“Anna Muawanah sangat mendukung mencari hal yang lebih baik,yang sudah baik supaya dirawat, yang belum baik supaya lebih baik, yang belum baik kita perbaiki”,ungkapnya. (MAZ).