Kepala Kankemenag Lakukan Monitoring dan Evaluasi KUA Kedungadem

07
Sep

Kabupaten Bojonegoro(KUA); Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro seksi bimas Islam mengadakan Monitoring dan Evaluasi PNBP NR di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungadem, Tim Monev yang di ketuai oleh Suhaji dengan anggota dua staf seksi Bimas Islam Suparmi dan Tamjiroh ,Kamis 03 September 2020.
Monitoring dan evaluasi meliputi administrasi Nikah Rujuk,dari pemeriksaan, pencatatan, PNBP, Stok, kemasjidan, Administrasi/ pembukuan BOP serta kepenyuluhan. usai pemeriksaan dilakukan pembinaan serta penyampaian hasil evaluasi, acara di buka dan ditutup oleh Mukharom kepala KUA Kedungadem. Pembinaan dihadiri oleh semua ASN Penghulu, Penyuluh Agama Islam PNS dan non PNS, pengawas Pendidikan Agama Islam serta PTT .
Hasil evaluasi disampaikan oleh ketua tim bahwa administrasi dan tata kelola dinyatakan baik hanya ada sedikit kekurangan yang belum tertulis di model NR yaitu NIK Cantin dan Wali Nikah.
Kepala Kankemenag Bojonegoro, Suhaji dalam pembinaannya, beliau menyampaikan Agar semua ASN dilingkungan Kemenag termasuk PAI Non PNS;1) harus bekerja secara profesional melayani semua unsur masyarakat.2)Semua ASN wajib memahami kedaulatan Negara RI ,Pancasila dan UUD 1945. 3) Semua ASN berkewajiban merawat dan menjaga Agama Islam.4)Bagi Penyuluh harus menjadi penyejuk dalam setiap dakwahnya memberikan rasa aman dan gembira pada umat.5) Penyuluh wajib menjaga faham yang berhaluan Ahlussunah waljamaah yaitu mengikuti perintah Allah dan Rosulnya serta ijma,qiyas,ijtihadul ulama,serta memprioritaskan wahyu dari pada akal.6).Penyuluh harus menjaga dan memakmurkan Masjid,Majelis taklim.7).Setiap penyuluh harus mampu menggerakkan perkembangan ekonomi jamaah sehingga akan tercipta masyarakat yang makmur dan religius,Pungkasnya.(MAZ)