Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro Gelar Peningkatan Kompetensi Dewan Hakim MTQ Kabupaten Bojonegoro.

19
Mar

Bojonegoro (Kemenag) – Untuk memaksimalkan kualitas Dewan Hakim Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kompetensi Dewan Hakim MTQ Kabupaten Bojonegoro bertempat di Aula kantor setempat, Senin (19/03/2024).

Kegiatan yang diikuti sebanyak 25 dewan hakim dari berbagai unsur tersebut, mendatangkan narasumber Nurul Huda yang merupakan pelatih serta dewan hakim Kabupaten Bojonegoro.

Zainal Arifin Plt Kepala Sub Bagian Tata Usaha yang juga merupakan Kepala Seksi Bimas Islam dalam laporannya menuturkan, bahwa acara pada pagi hari tersebut terselenggara dilatar berlakangi oleh kurang maksimal nya hasil MTQ Provinsi di Kota Pasuruan.

“Menoleh pada Tahun 2023 kemarin saat di Kota Pasuruan, mengapa kita menjadi yang agak paling randah, yang perlu dipertanyakan adalah kompetensi dari Dewan Hakim. Maka dari Bimas Islam kami berharap dari pak Kepala Kantor nanti ada sinergitas,”ungkapnya.

Kemudian pria yang akrab disapa Zainal itu juga berharap nantinya Dewan Hakim tersebut mendapatkan sertifikat menjadi Dewan Hakim.

“Tujuan dari pemberian sertifikat ini adalah agar mengetahui tata aturan dan peraturan serta perundang undangan bagaimana cara menjadi dewan hakim, serta untuk meningkatkan prestasi anak anak di bidang Tilawatil Qur’an,” sebutnya.

Dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro, dalam sambutannya Abdul Wahid menyayangkan banyaknya potensi di Kabupaten Bojonegoro justru memilih untuk membela Kabupaten lain.

“Hal ini dikarenakan kurangnya perhatian kepada para atlet, pelatih serta dewan hakim, oleh karenanya Kemenag mulai tahun ini akan ngopeni dimulai dari kegiatan pada pagi hari ini,” ungkapnya.

Wahid menuturkan bahwa beliaunya sangat bersyukur pada tahun ini mulai ada perhatian dari Pemerintah Kabupaten terkait dengan kegiatan Keagamaan, nantinya Kemenag akan bersinergi untuk mengadakan seleksi pada tingkat Kabupaten.

“Tilawatil Qur’an merupakan bakat, apabila kita tidak memiliki bakat itu sulit untuk mempelajarinya. Saya sejak MI hingga Aliyah mengikuti ekstra Tilawah tapi ya begitu tidak bisa semerdu yang memiliki bakat, saya hanya bisa bersuara keras saja,” guraunya.

Terakhir Wahid mengingatkan untuk selalu menjaga marwah MTQ dan integritas seorang dewan hakim yang harus bersikap profesional.[an]