Kemenag RI Lakukan Visitasi SPM, Pesantren YAHQI Gudangnya Penghafal Qur’an & 9 Bahasa Internasional.

26
Jun

Bojonegoro (Kemenag) – Pendidikan Pondok Pesantren saat ini mulai ikut berlomba mengembangkan inovasi di era digitalisasi. Tidak hanya dalam hal pendidikan keagamaan, penguasaan kebahasaan serta teknologi juga dikedepankan.

Yayasan Hafizh Qur’an Indonesia (YAHQI) merupakan satu dari beberapa Pondok Pesantren di Kabupaten Bojonegoro yang menerapkan hal itu. Istimewanya dalam Pondok Pesantren ini tidak hanya berfokus mencetak penghafal Al-Qur’an namun juga yang memahami akan 9 bahasa Internasiomal ungkap Moh. Wahyudi Pengasuh Yahqi saat pelaksanaan Visitasi Satuan Pendididikan Muadalah (SPM) oleh Kementerian Agama RI, Selasa (25/06/2024).

 

Moh. Wahyudi menuturkan penerapan 9 bahasa tersebut dibagi menjadi dua tahap yakni bahasa wajib dan bahasa pilihan.

“Pada hari Sabtu sampai dengan Kamis para santriwati di wajibkan menggunakan 4 bahasa, Bahasa Inggris, Arab, Mandarin, dan Jepang. Kemudian untuk hari Jumat menggunakan bahasa Jawa. Untuk 5 bahasa lainnya para santri nanti bebas ingin menekuni bahasa yang diinginkan,” terang pengasuh yang akrab disapa Abuya tersebut.

Selain penguasaan Bahasa Abuya menuturkan jika para santri di dorong untuk memiliki pasport, guna memotivasi diri mereka untuk mencari beasiswa di luar negeri.

“Selain itu disini juga diwajibkan untuk bisa menjadi pembawa acara, berpidato, serta berlatih menyopir mobil. Karena beberapa hal ini tentu besok sangat dibutuhkan dimasyarakat,” tambahnya.

Pengenalan Digital Marketing serta konsep kepemimpinan juga diterapkan dalam pendidikan di Pondok Pesantren YAHQI, hal ini dibarengi dengan diwajibkannya para Santriwati untuk memiliki tujuan dalam hidup (Goals).

Dalam kesempatan yang sama Abdul Wahid, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro dalam sambutannya mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah tidak hanya memfokuskan pondok pesantren pada bidang keilmuan saja, namun juga pada bidang intelektual, bahasa serta pengusaan digitalisasi.

“Pesantren Yahqi ini sudah menerapkan semua. Setelah lulus dari pesantren ini saya yakin para Santrinya siap dalam hal apapun, bidang keagamaan siap, interaksi dengan lingkungan siap, bekerja siap, bahkan menyopir mobil juga siap,” kelakar Abdul Wahid.

“Saat ini walimurid, banyak yang memasukkan anaknya ke pondok pesantren dikarenakan sekali anak itu masuk pondok pesantren, belajar pulang sudah faham akan tata krama dan ilmu keagamaan,” lanjutnya.

Mengakhiri sambutannya Wahid mendoakan agar pembangunan sarana dan prasarana di Pondok Pesantren YAHQI dapat berjalan dengan lancar dan berkembang dengan baik.

Selanjutnya perwakilan Direktorat Pondok Pesantren Kementerian Agama RI Nur Hannan mengutarakan rasa bangga nya terhadap Santriwati Pondok Pesantren YAHQI.

“Setelah izin operasional SPM ini turun, santriwati tidak perlu khawatir untuk menyelesaikan pendidikan di Pondok Pesantren Yahqi hingga jenjang Ulya, hal ini karena untuk Ijazah sudah ada penjaminannya melalui UU pesantren serta KMA no. 31 tahun 2020,” ungkapnya.

Nur Hannan juga memaparkan bahwa dengan terbitnya UU Pesantren dibarengi dengan KMA no. 31 Tahun 2020 ini dapat mempertahankan ke-khas-an dari Pondok Pesantren.[an]