Kabupaten Bojonegoro(inmas), Jum’at 26 Maret 2021, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro melaksanakan Visitasi ke Pondok Pesantren Mayang Madu, Dusun Nagori, Desa Kuncen, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro. Tim visitasi diketuai langsung oleh Kepala Kankemenag Bojonegoro, Drs Suhaji, M.Si ke Ponpes Mayang madu bersama Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Zainal Arifin, M.Pd. dan JFU Seksi PD Pontren Kemenag Bojonegoro.
Sebagaimana Undang-undang No.18 tahun 2019, untuk mendapatkan legalitas keberadaan Pondok Pesantren wajib mendaftarkan di Kantor Kemenag setempat, dengan persyaratan yang telah ditentukan yaitu; ” Persyaratan umum didalam Proposal pendirian Ponpes adalah ada Kiai/pengasuhnya. Kemudian ada santri yang mukim minimal lima belas orang. ada asramanya, tempat ibadah, dan harus ada kitab yang dikaji atau kurikulum kitab kuningnya atau Dirasah Islamiah dengan Pola Pendidikan Muallimin.,” jelas Zainal Arifin Kepala Seksi pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.
Maksud dan tujuan visitasi untuk mencocokkan data yang ada di proposal, apakah sesuai atau tidak dengan keberadaan data yang ada di lapangan, jika sesuai maka direkomendasi untuk diberikan kelayakan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, setelah dikroscek ulang kalau sesuai, direkomendasikan ke Pusat, yakni ke Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, hasil verifikasi setelah dilihat disetujui oleh Direktorat diterbitkan NSPP dan SK ,baru dikembalikan ke kemenag untuk mencetak piagam dan menerbitkan Iijin operasionalnya, jelasnya.
Ia menambahkan Ponpes Mayang Madu berbasis pada Kemasyarakatan dan Pertanian, dengan jumlah santri mukim sebanyak dua puluh lima orang. Hasil Visitasi dinyatakan layak untuk mendapat rekomendasi.
Sementara, Miftaqul Minan selaku Pendiri dan Pengasuh Ponpes Mayang Madu Nagori, mengucap terima kasih kepada tim visitasi dari Kankemenag Bojonegoro atas Visitasi yang telah dilakukan.semoga dengan keberadaan Ponpes sebagai fungsi dakwah untuk mewujudkan Islam rahmatan lil’ alamin dan membantu pemerintah dalam mencetak generasi yang mempunyai iman dan berkarakter, mental agamis,cerdas dan berahlaqul Karimah, MAZ)