Bojonegoro – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro melalui Seksi Bimmas Islam melakukan bimbingan perkawinan di empat kecamatan di Kabupaten Bojonegoro. Kamis, (09/11/2023).
Kasi Bimmas Islam, Moh Zainal Arifin menjelaskan bahwa Peserta yang mengikuti Binwin merupakan calon pengantin (catin) yang sudah terdaftar di 4 Kecamatan yakni sebanyak 30 pasang pada masing masing kecamatan.
“Catin yang hendak menikah disarankan mengikuti bimbingan perkawinan, ini merupakan upaya Kantor Kementerian Agama untuk menekan kasus perceraian,” ujarnya
Lebih lanjut pria yang akrab dipanggil Zainal ini membeberkan bahwa dalam Bimwin ini akan diberikan beragam materi, di antaranya kesehatan reproduksi, menuju keluarga samawa, manajemen keuangan rumah tangga, manajemen konflik, tata cara silmuasi akad nikah dan persyaratannya.
“Materi wajib dari Bimbingan Perkawinan ini diharapkan dapat membangun landasan keluarga sakinah, merencanakan perkawinan yang kokoh menuju keluarga sakinah, dinamika perkawinan, kebutuhan keluarga, kesehatan keluarga, dan membangun generasi yang berkualitas,” bebernya [an]