Kankemenag Bojonegoro Gelar Rapat Pendampingan Program Kampung Zakat.

21
Feb

Bojonegoro (Kemenag) – Dilatarbelakangi oleh tidak adanya perkembangan pada Kampung Zakat yang telah ditunjuk sebelumnya, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bojonegoro, Forum Zakat, serta Ketua Satgas Kampung Zakat Kabupaten Bojonegoro berinisiasi mengganti titik lokasi Kampung Zakat yakni pada Dusun Besaran Desa Ngasem Kecamatan Ngasem.

Dengan ditunjuknya Dusun Besaran, Kemarin, Kamis, 20 Februari 2025 Kantor Kemenag Bojonegoro melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) setempat menggelar rapat pendampingan kampung zakat Dusun Besaran, bertempat di Aula Kantor setempat.

Berkaca pada kurang berkembangnya Kampung Zakat sebelumnya, kini sebagai langkah awal UPZ Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro berkolaborasi dengan berbagai pihak external, diantaranya IDfos Bojonegoro, Lembaga Amil Zakat (Laz) Bojonegoro, Rektor Perguruan Tinggi di Kabupaten Bojonegoro, serta Penyuluh Agama di Kemenag Bojonegoro.

“Dengan berkolaborasi dengan pihak eksternal ini diharapkan dapat mengembangkan Kampung Zakat (read : Dusun Besaran) tidak hanya pada masalah ekonomi saja, melainkan untuk pendidikan dan keagamaan,” ujar Moh. Abdullah Hafith Plt UPZ Kemenag Bojonegoro.

Kampung Zakat ini merupakan upaya Kementerian Agama dan Baznas Kabupaten Bojonegoro untuk memberdayakan masyarakat melalui optimalisasi zakat. Program ini diharapkan mampu membawa perubahan nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengentaskan kemiskinan di sebagian wilayah Kabupaten Bojonegoro.