Bojonegoro (Humas) – Plt Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Bojonegoro menyampaikan penguatan Moderasi Beragama pada kegiatan sosialisasi dan dialog yang diadakan Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Bojonegoro, Rabu (27/12/2023).
Mengambil tema Peran Rumah Ibadah Dalam Menjaga Kerukunan Antar Umat Beragama kegiatan tersebut dihadiri oleh 50 peserta dari perwakilan pemuka 6 agama di Kabupaten Bojonegoro.
Tamam Syaifuddin ketua FKUB Kabupaten Bojonegoro menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut diadakan dilatar belakangi oleh belum adanya regulasi tentang izin pendirian rumah ibadah.
“Mari kita manfaatkan kegiatan ini untuk berdialog serta belajar, agar kita dapat tetap menjaga dan meningkatkan toleransi sehingga kita tetap rukun dalam menjalankan ibadah menurut kepercayaan masing masing,” ungkapnya.
Lebih lanjut Moh. Zainal Arifin Plt Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Bojonegoro sebagai Narasumber menyampaikan materi terkait penguatan Moderasi Beragama.
“Untuk menciptakan tata kehidupan beragama dan bernegara yang harmonis, rukun, damai, dan toleran perlu adanya penguatan Moderasi Beragama,” tuturnya
Zainal juga mengungkapkan bahwa Moderasi Beragama merupakan cara pandang kita dalam beragama secara moderat artinya tengah tengah atau tidak ekstrem.
“Di Kementerian kami sudah digalakkan 7 program prioritas, diantaranya adalah tahun kerukunan antar umat beragama dan penguatan moderasi beragama,” ungkapnya.
Dari program tersebut Zainal mengungkapkan indeks kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Bojonegoro meningkat di angka 87,5. [an]