Harapkan Inovasi dari Madrasah, Kakankemenag Bojonegoro Buka Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru Madrasah.

25
Jul

Bojonegoro (Kemenag) – Demi terwujudnya komitmen dalam meningkatkan mutu Pendidikan Madrasah, Kementerian Agama memberikan bantuan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.

Kabupaten Bojonegoro sendiri, terdapat 18 lembaga yang terdiri dari unsur Kelompok Kerja Guru (KKG); Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP);serta Kelompok Kerja Madrasah (KKM) yang mendapatkan program bantuan tersebut.

Menyikapi hal tersebut, Rabu, 24 Juli 2024 Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro Abdul Wahid membuka kegiatan Pelatihan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKKB) yang diikuti oleh KKG Temayang 70 dan KKG Sugihwaras 0092.

Berlokasi di MIM 24 Panemon Sugihwaras, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro saat membuka kegiatan pelatihan dalam sambutannya menyampaikan tujuan dan sasaran bantuan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB).

“Banyuan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan merupakan proses dan kegiatan yang dirancang untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional guru dan tenaga kependidikan madrasah yang dilaksanakan secara berjenjang, bertahap, dan berkesinambungan dalam rangka meningkatkan kompetensi dan kinerja guru madrasah” jelasnya.

Ia berharap, bahwa dengan bantuan ini dapat memotivasi lahirnya berbagai inovasi madrasah yang diciptakan oleh pendidik, sehingga berdampak para peserta didik semakin berprestasi dan berkualitas.

Hadir mendampingi Kepala Kantor, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Moh. Sholihul Hadi menuturkan bahwa bantuan yang diberikan dapat digunakan untuk membiayai Kegiatan KKG minimal 5 kali kegiatan setahun; serta MGMP/ KKM/ Pokjawas minimal 7 kali setahun.

“Bantuan ini juga diharapkan dapat mendorong terwujudnya kegiatan KKG/ MGMP/ KKM/ Pokjawas yang semakin berkualitas sebagai wadah pembinaan, belajar, sharing, dan pemecahan masalah bagi para pendidik maupun tenaga kependidikan,” tutupnya.

Perlu diketahui bersama bahwa 18 lembaga dari unsur Kelompok Kerja Guru (KKG); Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP);serta Kelompok Kerja Madrasah (KKM) yang mendapatkan program bantuan tersebut diantaranya :
15 KKG MI
1 KKM MI
1 MGMP bahasa indonesia MTs
1 MGBK MTS.[an]