Hadiri Pengukuhan Pengurus IPPAQI, Kakankemenag Bojonegoro : Segera Bergerak Dirikan PaudQu

27
Nov

Bojonegoro(Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro menghadiri pengukuhan pengurus Ikatan Pendidik PAUD Al-Quran Indonesia (IPPAQI) di SMP Plus Izzatul Ummah, Ngumpakdalem, Dander, Bojonegoro, Minggu (26/11/2023).

Pendidikan Anak Usia Dini Al – Qur’an (PaudQu) adalah lembaga pendidikan formal di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Lembaga ini mengenalkan dan mendidik anak Paud dengan Al Quran.

Tujuan dibentuknya PaudQU yakni untuk mengenalkan anak membaca, menulis, tahfidz, dan mengamalkan ayat Al Quran dalam kehidupan sehari-hari. Di PaudQu juga diajarkan antara lain praktik ibadah, doa sehari-hari, dan sejarah Islam.

PaudQu dibentuk berdasarkan SK Dirjen Pendis nomor 91 tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Pendidikan Al Quran. Awalnya PauddQu adalah Taman Kanak-kanak Al Quran (TKQ) lalu menjadi PaudQu. Karena itu PaudQu setara dengan Raudatul Athfal (RA) dan Taman Kanak-kanak (TK).

Didampingi Kasi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Achmad Nur Rochim, dalam sambutannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro Abdul Wahid, mengimbau kepada seluruh pengurus yang sudah dikukuhkan untuk segera membentuk PaudQu.

“Guru PAUDQU PaudQu adalah pendidik yang viral, tidak hanya di dunia, namun diakhirat juga, karena mau ngopeni (read : merawat) Al-Qur’an. Setelah ini saya harap setiap pengurus segera membentuk PaudQu di wilayah masing masing.” imbaunya.

Selanjutnya Ketua DPP IPPAQI Pusat Mujibun mengungkapkan bahwa pendidik PaudQu harus memiliki lima kompetensi mulai dari Profesionalisme, wajib S1-Al-Qur’an, memiliki sertifikat Al-Qur’an, Pedagogik, Kepribadian, dan Sosial.

“Pendidik memiliki hak yang sama dengan pendidik di Pendidikan formal, karena PaudQu merupakan Lembaga formal yang setara dengan RA dan TK.” tuturnya.[an]