
Bojonegoro (Kemenag) – Mengawali pekan pertama di bulan Juli, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro menggelar pembinaan pada Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (01/07/2024).
Turut hadir dalam pembinaan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro Abdul Wahid, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU), jajaran Kepala Seksi dan Penyelenggara Zakat dan Wakaf, serta diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Internal Kantor, Kepala Satuan Kerja (Satker), Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Penghulu serta Penyuluh Agama.
Diselenggarakan di Aula kantor setempat, pembinaan dibarengi dengan sosialisasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pengendalian Gratifikasi Kementerian Agama Menuju Zona Integritas.
Plt Kasubag TU Moh. Zainal Arifin dalam arahannya memaparkan sekaligus memberikan pencerahan tentang pengendalian gratifikasi Kementerian Agama menuju Zona Integritas (ZI).
“Sebagai upaya dalam memberantas praktik-praktik gratifikasi, telah dibentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) merupakan unit kerja yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pengendalian gratifikasi di lingkungan Kemenag Bojonegoro dan diketuai langsung oleh Bapak Kepala Kantor,” ungkap Moh. Zainal Arifin.
Selanjutnya Kepala Kemenag Bojonegoro Abdul Wahid dalam binaanya mengimbau kepada seluruh ASN untuk tidak mempercayai apabila ada oknum yang menjanjikan keberangkatan haji dengan membayarkan sejumlah uang.
“Tahun 2024 ini tidak ada tambahan kuota haji untuk Kabupaten Bojonegoro, mohon bantuan untuk di sosialisasikan kepada mayarakat apabila ada oknum yang mengaku kenal dengan pegawai kemenag dan menjanjikan keberangkatan haji dengan menambah uang, itu semua tidak benar,” tegas Abdul Wahid.
“Keberangkatan Jemaah Haji di Kabupaten Bojonegoro, sesuai dengan urutan Porsi yang ada, sudah by system,” lanjut Abdul Wahid.
“Penambahan jumlah kuota di Kabupaten Bojonegoro hanya ada pada tahun 2011 dan tahun 2023 kemarin saja, dan tahun 2024 ini tidak ada penambahan kuota,” ungkap Wahid.
Abdul Wahid berharap dengan kegiatan sosialisasi ini dapat membawa perubahan positif dalam upaya pemberantasan gratifikasi di lingkungan Kemenag Bojonegoro dan meningkatkan integritas serta transparansi di instansi tersebut.[an]