Bojonegoro(Humas) – Kasi Bimas Islam Moh. Zainal Arifin menjadi pemateri kegiatan Edukasi Gizi dan Pencegahan Stunting di SMAN 1 Baureno. Selasa (14/11/2023).
Bersama dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Heru, kegiatan ini diikuti oleh seluruh kelas 12, pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan seluruh jajaran ketua kelas.
Dalam kesempatan ini, Moh Zainal Arifin memberikan materi terkait bahaya menikah muda kepada para peserta.
“Saya harap dengan memberikan materi ini bisa mengurangi angka Dispensasi Nikah di Kabupaten Bojonegoro, hal ini juga dalam rangka menunjang pembangunan sumberdaya manusia untuk mewujudkan generasi emas 2024.” bebernya.
Pria yang akrab disapa Zainal ini menyebutkan bahwa pemberian materi bahaya nikah muda karena salah satu penyebab masalah Stunting di Indonesia adalah tingginya angka pernikahan dini.
Menurut situs resmi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, pada 2018, prevalensi stunting Kabupaten Bojonegoro berada pada angka 8,76 persen. Pada 2019, turun menjadi 7,45 persen. Sementara pada 2020, prevalensi stunting turun kembali menjadi 6,84 persen. Pada 2021, turun lagi menjadi 5,71 persen. Penurunan prevalensi stunting drastis pada 2022, yaitu menjadi 2,99 persen. Terbaru, prevalensi stunting pada 2023 (semester I) menjadi 2,45 persen.
“Menikah pada usia dini tidak disarankan karena berisiko menimbulkan banyak masalah, salah satunya stunting. Saat menikah dini, perempuan berusia masih remaja umumnya memiliki tingkat psikologis dan organ reproduksi yang belum matang” ujarnya.
Menurutnya, usia remaja ialah masa anak-anak masih membutuhkan gizi maksimal hingga usia 21 tahun. Oleh karena itu, apabila dalam usia remaja dan mengalami kehamilan, maka tubuh ibu akan berebut gizi dengan bayi di kandungannya.[an]