Awali Tahun Pelajaran Baru, MAN 3 Bojonegoro Serahkan Program Kerja Madrasah Pada Kemenag Bojonegoro.

25
Jul

Bojonegoro (Kemenag) – Mengawali tahun pelajaran 2024/2025 MAN 3 Bojonegoro menyerahkan program kerja madrasah kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro, Kamis (25/07/2024).

Diterima langsung oleh Plt Kasubag TU dan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Pendma), penyerahan program kerja tersebut dilaksanakan pada Aula MAN 3 Bojonegoro.

Khoirus Salim Kepala MAN 3 Bojonegoro mengawali sambutannya berharap untuk seluruh pendidik dapat meningkatkan kedisiplinan utamanya terkait kehadiran.
“Jadilah contoh yang uswatun khasanah terhadap anak didik kita, siswa kita hadir pukul Enam pagi, setidaknya kita hadir maksimal pukul setengah Tujuh,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Moh. Sholihul Hadi Kepala Seksi Pendma dalam sambutannya mengimbau kepada dua Madrasah yakni An-Nur dan Al-Bahroin yang berada dibawah Kelompok Kerja Madrasah (KKM) 3 Bojonegoro untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka dan harus menyelenggarakan Bimtek Kurikulum Merdeka.

“Perhatian penuh saya berikan kepada Pendidik atau Guru yang mengajar kelas Sepuluh, siswa kelas X saat ini sedang dalam tahap transisi, dari pra abstrak ke abstrak, mohon anak anak dibimbing sehingga perkembangannya normal dan menjadi kerasan berlajar di lingkungan Aliyah,” harapnya.

Menyikapi hal tersebut, Moh. Zainal Arifin Plt Kasubag TU, mengemukakan selain sebagai contoh bagi siswanya, kedisiplinan kehadiran pendidik perlu ditingkatkan mengingat akan dinaikkan nya tunjangan kinerja pegawai sebanyak 80%.

“Bagi guru yang masih berstatus tidak tetap tidak perlu khawatir, karena tahun ini Kementerian Agama membuka banyak sekali formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN),” terangnya.

Pria yang merangkap sebagai Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam itu merincikan jumlah formasi CASN yang dibutuhkan Kementerian Agama sebagai berikut :

  • Guru
    6.992 CPNS
    19.437 PPPK
  • 502 Tenaga Kesehatan
  • Tenaga Teknis (Penghulu dan Penyuluh)
    13.780 CPNS
    69.842 PPPK. [an]