Bojonegoro (Humas) – Setelah penantian 5 tahun akhirnya 45 guru penempatan di Kabupaten Bojonegoro dari total 625 guru seluruh Jawa Timur formasi CPNS 2018 bisa mengajar di madrasah dekat dengan keluarga dan tempat tinggalnya setelah menerima Surat Keputusan (SK) Penataan dan Pemetaan (Redistribusi), Sabtu (30/12/2023).
Bertempat di Hall Muzdalifah Asrama Haji Embarkasi Surabaya, SK Penataan dan Pemetaan tersebut diserahkan oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Husnul Maram didampingi Kepala Bagian Tata Usaha Santoso serta Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Sugiyo.
Menurut Kakanwil, redistribusi guru tersebut dengan mempertimbangkan dua hal yakni dimensi kemanusiaan dan dimensi dukungan regulasi dengan mengedepankan prinsip-prinsip : kemanfatan, keadilan, integritas (bebas KKN, tidak dipungut biaya apapun/tidak ada pungli) dan keterbukaan.
Kakanwil menambahkan, untuk redistribusi tersebut dilakukan penyusunan daftar kandidat usulan berdasarkan beban kerja guru, domisili, status perkawinan dan ranking kelulusan.
Terkait penataan dan pemetaan ini, Kakanwil menjelaskan ketentuan Peraturan Menteri PAN & RB No. 36 Tahun 2018, bahwa tidak mengajukan pindah apapun sekurang-kurangnya selama 10 (sepuluh) tahun sejak TMT PNS. “Maka setelah diterima SK Pemetaan dan Penataan tidak boleh mengajukan lagi untuk mutasi,” tandasnya.
“Tunjukkan kinerja yang lebih baik dari sebelumnya. Sehingga penyelenggaraan pendidikan pada madrasah dapat berjalan dengan lebih baik ddanmadrasah dapat menjadi contoh bagi penyelenggara pendidikan yang lainnya,” lanjutnya.
Moh. Zainal Arifin Plt Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Bojonegoro turut hadir bersama Analis Kepegawaian Nafi’ mewakili Kepala Kantor mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada para Guru penerima SK yang telah berdedikasi penuh memajukan Madrasah di Kabupaten Bojonegoro meskipun jauh dari keluarga.
“Semoga SK Redistribusi ini dapat memberikan manfaat kepada Bapak/Ibu sekalian. Terimakasih kami ucapkan kepada tim Kepegawaian dan Pendidikan Madrasah yang turut andil dalam terwujudnya penyerahan SK ini,” terangnya.
Selanjutnya pria yang akrab disapa Zainal ini juga mengucapkan selamat datang kepada Bapak/Ibu Guru yang kembali ke Kabupaten Bojonegoro.
“Selamat datang di kampung halaman, sesuai dengan pesan dari Bapak Kakanwil tunjukkan kinerja yang maksimal untuk kemajuan Madrasah kita bersama,” tutupnya.[an]