1119 Calon Jamaah Haji Bojonegoro Telah Melakukan Pelunasan Dan pemberkasan Haji

10
Apr

Kabupaten Bojonegoro(Haji), Berdasarkan surat dari Dirjen penyelenggaraan haji dan umroh nomor B.27002 Dt.II.II.I/KS.02/3/2020, pekaksanaan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji reguler dalam upaya pencegahan corona virus disease dan dalam upaya melindungi pegawai Kemenag dan BPS BIPIH serta jamaah haji dari resiko Covid 19.Disampaikan juga via surat oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Bojonegoro melalui plt Kasi PHU menyampaikan beberapa hal; mulai tanggal 27 Maret 2020 pelayanan pelunasan BPIH dilayani hanya melalui mekanisme tanpa tatap muka /non teller/ online.

Pelunasan untuk tahap satu BPIH reguler yaitu dimulai tanggal 19 maret sampai dengan 30 April 2020, Calon jamaah haji yang berhak lunas pada tahun 2020 ini adalah 1361. Pelunasan haji sampai
Pemberkasan dokumen haji Hasil monitoring pelunasan sampai pada hari kelimabelas Kamis 9 April 2020 yang sudah melakukan pelunasan 1119 orang dan yang belum lunas 242 Orang, ucap Malkan JFU pada Seksi Haji.

Masduki Plt Kasi Haji ditempat yang terpisah dalam keterangannya Haji adalah pelayanan yang bersentuhan dengan masyarakat yang meski telah diberlakukan surat edaran SE nomor 5 tahun 2020, petugas pelayanan tetap melaksanakan tugasnya dikantor dengan petugas bergantian, namun tetap mematuhi protokol pelayanan”.
“Keterangan lebih lanjut untuk sementara pelayanan pendaftaran haji baru siskohat Kantor Kementerian Agama hanya melayani 5 orang dalam satu hari, sedangkan penyerahan pemberkasan pelunasan haji tahun 2020,penggabungan, pelimpahan porsi, pembatalan serta mutasi mulai satu april dilayani dengan tanpa tatap muka”.(MAZ)