1.361 Calon Jamaah Haji Bojonegoro Gagal Berangkat ke Tanah Suci

11
Jun

Kabupaten Bojonegoro(inmas), Calon Jamaah Haji Bojonegoro 1.361 orang gagal berangkat ke tanah suci, sampai awal juni pemerintah saudi belum menberi jawaban yang pasti namun berdasarkan komunikasi melalui duta besar dan cek ke lapangan termasuk ke arofah, belum ada tanda tanda untuk persiapan kesana, karena mepetnya waktu yang ada bagi calon jamaah haji Indonesia diambil keputusan yang paling kecil resikonya ,ini berdasarkan siaran pers Menteri Agama dan juga adanya Keputusan Menag No 494 /2020 perihal pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 1441 Hijriah
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro, Muhammad Syamsuri menjelaskan bahwa tahun 1441 H tidak memberangkatkan jamaah haji bahwa pembatalan keberangkatan jamaah haji tersebut sesuai KMA nomor 494 tahun 2020 karena adanya pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum selesai.
“ Surat pembatalan sudah diberitahukan kepada semua calon jemaah haji lewat KUA se-Kabupaten Bojonegoro. Dan dana setoran pelunasan jemaah haji 1441H akan dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH),” penjelasan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah dalam siaran pers Rabu 3 Juni 2020 haji, kata Syamsuri
Selanjutnya pelunasan BIPIH 1441H ini akan dikelola secara terpisah oleh BPKH dan nilai manfaatnya akan diberikan oleh BPKH kepada jamaah haji paling lambat 30 hari sebelum pemberangkatan kloter pertama penyelenggaraan haji 1442H/2021M.
Muhammad syamsuri kepala Kankemenag Bojonegoro dalam keterangannya Ini adalah takdir yang harus diambil dan ini adalah langkah yang terbaik diambil, karena kalau dipaksaan akan berisiko walau sehat tapi kemungkinan penularan covid tidak akan terhentikan, calon jamaah haji bisa memaklumi menerima memahami semoga ditahun depan bisa berangkat dengan hidmad, harapnya.(MAZ)